KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H Fahmi Fauzi, menyoroti keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga pendidik (guru) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Hingga pertengahan Oktober 2025, TPP untuk bulan Juni dan Juli disebut belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
“ASN non guru di lingkup Pemkab Katingan sudah menerima TPP, tapi untuk guru justru belum,” ujar Fahmi Fauzi kepada awak media, Kamis (16/10), di gedung DPRD Katingan.
Menurutnya, informasi tersebut diperoleh dari hasil reses serta keluhan sejumlah guru di berbagai sekolah. Padahal, dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 pada November 2024 lalu, anggaran untuk pembayaran TPP seluruh ASN, termasuk guru dan PPPK, telah disetujui dan dinyatakan mencukupi.
“Dalam nota APBD 2025 dana TPP tersedia untuk satu tahun penuh, tapi faktanya pembayarannya tersendat. Ini harus diklarifikasi oleh Disdik,” tegas legislator Partai NasDem itu.
Fahmi berencana memanggil pihak Disdik untuk dimintai penjelasan resmi melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP). Ia menilai wajar jika para guru mempertanyakan hak mereka.
“Guru sudah melaksanakan kewajibannya, tentu mereka berhak tahu kapan haknya dibayarkan. Kami akan perjuangkan dalam forum resmi DPRD,” pungkasnya. (red)














