PURUK CAHU – Kepengurusan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya masa bakti 2024–2029 resmi mendapat pengesahan melalui Surat Keputusan Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah. Pengukuhan disampaikan Plt. Ketua DWP Provinsi, Natalin Leonard S. Ampung, dalam kegiatan yang digelar secara daring dan dipusatkan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Rabu (6/8/2025).
Prosesi pengesahan diikuti Plt. Ketua DWP Murung Raya Lynda Kristiane, Penasihat DWP Dina Maulidah Rahmanto, serta jajaran pengurus. Kegiatan ini menandai dimulainya penataan struktur organisasi sekaligus arah kerja baru DWP di tingkat kabupaten.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang hadir mewakili Bupati Heriyus, menekankan bahwa perempuan memiliki kontribusi kuat dalam membentuk kualitas keluarga. Ia menyebut penguatan organisasi DWP menjadi langkah penting untuk memastikan peran perempuan semakin terasa dalam pembangunan daerah, terutama melalui kegiatan yang berorientasi pada keluarga.
Sementara itu, Lynda Kristiane menyampaikan siap memimpin gerak organisasi dengan semangat kolaborasi. Ia menegaskan pentingnya program DWP tetap bersinergi dengan agenda pemerintah daerah, khususnya yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan dan penguatan ketahanan keluarga.
Melalui pengukuhan ini, DWP Murung Raya berkomitmen memperluas peran dan kontribusi positifnya untuk masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya keluarga yang lebih berdaya dan sejahtera. (red)














