BANJARMASIN,teladankalimantan.com- Dua pengendara sepeda motor Nomor Polisi (Nopol) DA 6921 GAD tewas diduga usai kecelakaan lalu lintas tunggal di depan Gedung Sultan Suriansyah, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Kelurahan Sungai Miai,
Kecamatan Banjarmasin Utara,
Rabu (24/7/2024) dinihari sekitar pukul 04.35 Wita.
Dalam peristiwa itu, korban mengendarai sepeda motor ditemukan terkapar di jalan dan satu korban lagi ditemukan di dalam gorong-gorong.
Berdasarkan informasi dari seorang relawan Sumasa mengatakan, awalnya korban ditemukan terkapar di jalan meninggal dunia di tempat.
Sedangkan satu korban, ujar dia, ditemukan lagi digorong-gorong.
“Korban sempat diperiksa dan dibantu pakai alat oksigen, namun kemudian dinyatakan tewas,” ungkapnya.
Satlantas Polresta Banjarmasin tiba di lokasi kejadian, kedua korban dievakuas ke Kamar Mayat RSUD Ulin Banjarmasin.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsha melalui Kanit Kamsel Ipda Donny, mengatakan, diduga mereka mengalami kecelakaan tunggal karena adanya bukti satu unit sepeda motor Yamaha X-RIDE No Pol DA 6921 GAD.
“Untuk korban jiwa pengendara bernama M Taufiqurrahman (23). Mahasiswa itu merupakan warga Jalan Anggrek Kelurahan Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Penumpangnya Denny Prasetya (26) juga mahasiswa dan alamatnya sama,” bebernya.
Sebelum kejadian itu, ungkap dia, mereka datang dari arah Jalan S Parman menuju arah Bundaran Kayu Tangi dengan kecepatan tinggi, saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP) motornya oleng kearah kiri.
Kemudian, jelas dia, menabrak trotoar sehingga mengakibatkan pengendara terjatuh ke aspal.
“Sedangkan penumpangnya beserta sepada motor tercebur di got samping trotoar,” tandasnya.
Akibat dari Kecelakaan Lalu Lintas tersebut, sambung dia, keduanya meninggal dunia di tempat kejadian.
“Kedua korban langsung di bawa RSUD Ulin Banjarmasin. Sedangkan barang bukti Sepeda Motor dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.(red/ars)














