PALANGKARAYA, teladankalimantan.com -Setelah mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyidikan yang mendalam serta gelar perkara, akhirnya Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Kalteng menahan dua pegawai Bank Kalteng.
Keduanya berinisial SH bagian pelayanan dan DE staff IT ditangkap usai membantu tersangka TA, karyawan PT Sembilan Tiga Perdana (STP) melakukan perubahan spesimen rekening giro perusahaan.
Direktur Reskrimsus Polda Kalteng AKBP Rimsyahtono mengatakan, bahwasanya tersangka SH telah terbukti mengambil kebijakan untuk melakukan perubahan spesimen tanda tangan pada rekening giro atas nama PT STP ke tersangka TA tanpa validasi dan prosedur sesuai dengan SOP pada 17 April 2024 lalu.
Dimana dokumen persyaratan perubahan spesimen rekening giro yang seharusnya berbentuk fisik hanya diterima tersangka SH melalui file PDF lewat pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh tersangka TA.
”SOP untuk perubahan spesimen rekening giro tidak dilakukan tersangka SH, dibuktikan dengan tidak adanya konfirmasi ke PT STP dan validasi persyaratan dokumen yang seharusnya berbentuk fisik,” ucapnya, Kamis 31 Oktober 2024.
Dalam tindak pidana ini, lanjutnya, proses perubahan spesimen pada rekening giro yang semula atas nama PT STP ke tersangka TA tersebut dibantu oleh tersangka DE yang merupakan kakak ipar TA yang juga bekerja di Bank Kalteng sebagai staf IT.
Sehingga tersangka SH dapat memberikan kebijakan untuk mengirimkan sementara persyaratan terkait perubahan spesimen tanda tangan menggunakan file PDF melalui pesanan WhatsApp.
“Akibat perubahan spesimen tersebut tersangka TA dapat mengambil uang di rekening giro yang awalnya atas nama PT STP. Total kerugian PT STP sebesar Rp900 juta, dimana tersangka TA melakukan pengambilan sebanyak lima kali di berbagai waktu yang berbeda menggunakan cek,” bebernya.
Atas perbuatannya dua tersangka dikenakan Pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan dengan ancaman hukuman paling lama 3 tahun penjara. Zal














