MURUNG RAYA – Rapat Paripurna DPRD Murung Raya ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 menghasilkan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025) malam. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Rumiadi dan dihadiri unsur Forkopimda bersama jajaran pemerintah daerah.
Bupati Heriyus dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan melalui pembahasan matang antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menyebut anggaran tahun depan akan difokuskan pada kebutuhan prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“APBD ini kami rancang agar pelaksanaan program bisa lebih terarah dan efektif. Pemerintah tetap menjaga prinsip akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran,” tegasnya.
Persetujuan tersebut membuka jalan bagi percepatan program pembangunan pada awal tahun. Selanjutnya, dokumen APBD 2026 akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama menjadi penutup rapat, menandai komitmen Pemkab dan DPRD dalam mendorong kemajuan Murung Raya. (red)














