PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025 untuk menandatangani keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025, Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dan turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Wabup Rahmanto Muhidin, para wakil ketua DPRD, unsur Forkopimda, serta anggota dewan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Rumiadi menegaskan bahwa APBD Perubahan memiliki peran penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan yang berkembang. Menurutnya, setiap perubahan anggaran dilakukan berdasarkan analisis yang matang agar penyesuaiannya benar-benar efektif menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Perubahan ini diharapkan mampu mengoptimalkan alokasi anggaran sehingga program-program prioritas dapat terlaksana dengan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Heriyus dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan APBD Perubahan telah melalui pembahasan bersama DPRD secara detail untuk memastikan setiap program yang diusulkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menilai proses pembahasan berjalan konstruktif dan menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan Murung Raya.
“Kita patut bersyukur karena pembahasan ini dilakukan dengan mengedepankan program yang betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat,” ucap Heriyus.
Selain menyampaikan apresiasi kepada legislatif, Heriyus mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk ikut terlibat dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.
Melalui penetapan APBD Perubahan 2025 ini, Pemkab dan DPRD Mura berharap pembangunan daerah dapat berjalan semakin efektif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. (red)














