MARABAHAN,Teladankalimantan.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola menggelar rapat paripurna dua rancangan peraturan daerah (Raperda) berupa, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Batola Tahun 2026 dan Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Batola Tahun Anggaraan 2026, di Gedung DPRD setempat, Jum’at (28/11/2025).
“Alhamdullillah kita hari ini telah melakukan penetapan APBD 2026 dan penyampaian beberapa buah raperda dari Pemkab Batola,” ujar Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, selepas rapat paripurna.
Menurut kader Golkar Batola, dengan adanya penetapan tersebut, maka akan dilanjutkan ke provinsi untuk dievaluasi Gubernur Kalimantan Selatan hasilnya bagus.
“Mudah-mudahan dengan penetapan ini di tahun 2026 semua kegiatan dan visi misi pa bupati bisa berjalan baik dan lancar,” harapnya.
Diutarakan Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, anggaran APBD Batola 2026 telah disepakati Pemkab dan DPRD Batola sebesar Rp1,9 triliun.
“Kita berharap ke tahap berikutnya berjalan lancar dan di 2026 visi misi dan kegiatan pak bupati terlaksana,” harapnya.
Sementara, Bupati Batola H Bahrul Ilmi bersyukur telah terlaksananya rapat paripurna persetujuan APBD Batola Tahun Anggaran 2026.
“Mudah-mudahan dengan hati yang tulus kita bisa membangun Kabupaten Batola yang lebih baik,” tegas bupati.(red)














