KASONGAN, teladankalimantan.com – Dalam waktu yang tidak beberapa lama lagi Koperasi Koperasi Merah Putih (KMP) di 154 Desa dan 7 Kelurahan yang ada di Kabupaten Katingan akan lonching dan beroperasi. Demikian kata kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMKMP) Kabupaten Katingan Yodihel, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at (11/7) kemaren, di ruang kerjanya, seraya menyebutkan saat ini proses administrasi akte notarisnya sudah rampung.
Sehubungan dengan itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Budy Hermanto meminta kepada seluruh KMP di Kabupaten Katingan, ketika sudah beroperasi atau sudah jalan nanti agar dikelola secara profesional, transparan dan partisipatif. “Dengan pengelolaan yang profesional, transparan dan partisipatif dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota pada khususnya dan bagi masyarakat desa setempat pada umumnya, serta mencapai tujuan ekonomi dan sosial,” kata legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Agar pengelolaannya bisa profesional, transparan dan partisipatif menurutnya, pengurusnya harus yang benar-benar kompeten. Maksudnya, pengurusnya harus memiliki pengetahuan, ketrampilan dan integritas yang mumpuni untuk menjalankan roda organisasi.
Disamping itu, lanjutnya, pengurus harus mampu menyusun rencana bisnis yang matang, mengelola keuangan dengan baik dan mengembangkan usaha koperasi secara berkelanjutan. “Intinya, sebuah koperasi jika ingin dikatakan baik, perlu memiliki manajemen yang terstruktur dan transparan, termasuk dalam hal pencatatan keuangan, pelaporan kinerja dan pengambilan keputusan,” ujarnya.
Disamping pengurusnya harus profesional, transparan dan partisipatif menurutnya, perlu pula adanya pengawasan terhadap kinerja Kopdes MP tersebut. Baik pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan maupun masyarakat setempat. Hal itu untuk memastikan dana yang dikelolanya sesuai dengan peruntukannya dan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian.
Yang tidak kalah pentingnya juga, dirinya menyarankan agar dibentuk pendamping dan diberikan pelatihan kepada seluruh pengurus KMP tersebut, dengan tujuan, agar mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan koperasi dan pengembangan usaha. “Saran berikutnya, mereka harus sinergi dengan Pemkab setempat, lembaga keuangan, perguruan tinggi dan organisasi masyarakat,” saran wakil rakyat asal dapil Katingan II, yang meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala ini. (red)














