KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan meminta agar kebijakan efisiensi keuangan daerah tidak berimbas pada menurunnya mutu pelayanan kesehatan, terutama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan.
Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dijaga, apapun kondisi fiskal pemerintah daerah. Menurutnya, RSUD sebagai ujung tombak layanan kesehatan publik harus tetap memastikan seluruh warga, termasuk pasien BPJS dan masyarakat kurang mampu, mendapatkan pelayanan yang layak.
“Rumah sakit daerah adalah benteng terakhir kesehatan masyarakat. Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengorbankan kebutuhan medis warga,” tegas Nanang saat ditemui di Gedung DPRD Katingan, belum lama ini.
Nanang juga mengingatkan, RSUD Mas Amsyar yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) selama hampir satu dekade, semestinya mampu mengoptimalkan pendapatan internal agar kegiatan operasional dan pelayanan pasien tidak terganggu.
Ia menambahkan, DPRD akan tetap memantau kinerja dan memastikan rumah sakit terus beroperasi maksimal di tengah kebijakan pengetatan anggaran.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada penurunan kualitas layanan. Kesehatan warga tetap nomor satu,” ujarnya.
RSUD Mas Amsyar Kasongan merupakan rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Katingan. Rumah sakit ini berstatus BLUD sejak 2016, dengan pelayanan meliputi IGD 24 jam, rawat jalan, rawat inap, laboratorium, farmasi, serta layanan spesialis dasar seperti penyakit dalam, bedah, anak, dan kebidanan.
Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kasongan ini juga menjadi mitra utama BPJS Kesehatan di wilayah Katingan dan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan melalui digitalisasi administrasi serta peningkatan kapasitas tenaga medis. (red)














