KASONGAN, teladankalimantan.com – Setelah melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Perda. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Katingan, Jumat sore (19/9), yang dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto.
Hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Katingan Firdaus, Pj Sekda Christian Rain, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Katingan Saiful yang dibacakan Wabup Firdaus, disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama, koordinasi, serta masukan konstruktif selama pembahasan. “Semoga sinergi yang baik ini dapat terus terjaga di masa mendatang,” ucapnya.
Firdaus menambahkan, persetujuan Perda APBD-P 2025 tersebut sesuai tahapan yang diamanatkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD, yakni pengambilan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
“Setelah disetujui, Perda APBD-P 2025 ini akan segera kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi lebih lanjut,” pungkasnya. (red)














