KASONGAN, teladankalimantan.com – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang membentuk pendamping Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap desa dan kelurahan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari program pembentukan KMP di 154 desa dan 6 kelurahan, yang bertujuan menggerakkan ekonomi masyarakat serta membangun kemandirian di tingkat desa dan kelurahan sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
“Saya mendukung sepenuhnya kebijakan Pemkab Katingan melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang telah membentuk pendamping KMP di setiap desa dan kelurahan,” ujar Budy Hermanto, Kamis (9/10), di lobi DPRD Katingan.
Menurut legislator dari Partai Gerindra ini, keberadaan pendamping sangat penting untuk memastikan keberhasilan program KMP, termasuk dalam hal pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran produk koperasi.
“Dengan adanya pendamping, beban dinas terkait akan lebih ringan dalam membina dan memantau 161 KMP yang tersebar di seluruh wilayah Katingan,” jelasnya.
Ia berharap para pendamping dapat bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan bimbingan optimal agar koperasi berjalan baik, lancar, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Budy juga mendorong pengembangan usaha KMP tidak hanya terbatas pada simpan pinjam, tetapi juga meluas ke sektor perdagangan, jasa, dan pertanian.
“Pendamping harus mampu meningkatkan kapasitas SDM pengurus dan anggota KMP melalui pelatihan literasi keuangan, kewirausahaan, dan keterampilan digital,” tutupnya. (red)