KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menetapkan Rancangan APBD Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna ke-9 yang digelar di ruang sidang utama pada Senin (24/11/2025). Paripurna ini menjadi bagian akhir dari seluruh rangkaian penyusunan anggaran daerah tahun depan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ardiansyah bersama para wakil ketua, serta dihadiri Bupati Kapuas H. M. Wiyatno dan jajaran pemerintah daerah. Dalam sidang tersebut, Badan Anggaran memaparkan hasil pembahasan, diikuti penyampaian pendapat akhir fraksi yang menyetujui rancangan anggaran disahkan.
Salah satu isu yang turut disorot dalam rapat ialah permintaan warga Desa Masupa Ria terkait pembukaan akses jalan menuju kecamatan. Permintaan ini kembali ditegaskan oleh Wakil Ketua II DPRD Berinto, mengingat desa tersebut berada di wilayah terpencil dan belum memiliki jalur transportasi yang layak.
Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terbangun antara legislatif dan eksekutif selama proses penyusunan anggaran. Ia memastikan berkas RAPBD 2026 akan segera diajukan ke Gubernur Kalteng untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi APBD. (nas/her)
























