KANDANGAN,teladankalimantan.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi DPRD dipimpin Wakil Ketua II HM Kusasi tersebut didampingi Wakil Ketua I, Husnan bersama Sekretaris Daerah (Sekda), H Muhammad Noor, Kepala BPKPD dan Kepala Bapelitbangda HSS membahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD HSS Tahun 2025, di Gedung DPRD setempat, Kamis (28/11/2024)
Setelah melalui beberapa kali tahapan dilalui dengan pembahasan cukup alot, akhirnya seluruh komisi secara aklamasi menyetujui Ranperda untuk segera dijadikan Perda.
“Terima kasih kepada anggota seluruh komisi telah menyetujui dan untuk tindak lanjutnya. Draft rancangan ini nanti selanjutnya akan kita serahkan ke Bagian Hukum Setda DPRD dan Bagian Hukum Pemkab untuk dituangkan menjadi Perda. Sementara untuk isi dan materinya segera kita akan bahas dengan OPD terkait” ungkap HM Kusasi.
Sementara itu, dalam pengantarnya Sekda HM Noor menyampaikan, pembahasan tersebut mesti segera rampung mengingat batas waktunya tinggal dua hari saja.
“Untuk APBD Tahun 2025 kita anggarkan besarannya sekitar Rp1,9 triliun,” terangnya.
Dia berharap, semoga APBD tersebut nantinya bisa memenuhi harapan dan aspirasi, baik anggota dewan maupun masyarakat HSS.(red/ril)














