KASONGAN, teladankalimantan.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, berharap 1.181 Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK tahap II rencananya akan dilakukan langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, pada Senin (13/10).
Nanang menegaskan, perubahan status dari THL menjadi PPPK bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga peningkatan tanggung jawab dalam mendukung program pembangunan daerah. “Harus sungguh-sungguh menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai bidangnya. Disiplin kerja juga wajib ditegakkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya, Sabtu (11/10).
Politikus Partai Golkar ini menilai, profesionalisme dan etos kerja ASN, termasuk PPPK, menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Ia juga menekankan agar penempatan para PPPK nantinya disesuaikan dengan kebutuhan tiap OPD.
“Sebaran harus proporsional, baik tenaga guru, kesehatan, maupun teknis. Dengan begitu, pelayanan publik bisa merata sampai ke kecamatan,” tuturnya. (red)





































