Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina, mendorong agar pembangunan ruas jalan di Kecamatan Mendawai yang sempat terhapus dari APBD 2025 dapat kembali dianggarkan pada tahun 2026.
Menurutnya, ruas jalan dari Desa Mekar Tani menuju Desa Mendawai serta dari Katingan I ke Katingan II memiliki peran penting dalam menunjang konektivitas antarwilayah dan menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.
“Ruas jalan ini sebelumnya sudah dianggarkan sekitar Rp9,5 miliar dan Rp2 miliar pada tahun 2025, tetapi terpaksa dibatalkan karena adanya rasionalisasi,” jelas Yudea di Kasongan, Minggu (19/10/2025).
Ia menilai, keberadaan infrastruktur jalan tersebut akan memberi dampak signifikan bagi peningkatan aktivitas perdagangan, memperlancar mobilitas hasil pertanian, serta membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
“Masyarakat di Mendawai dan sekitarnya sangat berharap jalan ini segera terealisasi karena dapat mempercepat perputaran ekonomi dan memperbaiki akses layanan publik,” ujarnya.
Yudea juga memahami kondisi keuangan daerah yang tengah menyesuaikan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp343 miliar. Namun ia optimistis, proyek tersebut tetap bisa masuk dalam prioritas pembangunan tahun depan.
“Semoga di APBD 2026 nanti dapat kembali dianggarkan, sesuai aspirasi masyarakat di wilayah Dapil Katingan II,” pungkas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu. (red)














