MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) bersama Pemerintah Daerah (Pemkab ) Batola melalui rapat paripurna ke-18 masa sidang III Tahun 2024-2025 menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono dan Wakil Ketua DPRD Batola, H Harmuni tersebut dihadiri para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, kepala SKPD, pejabat eselon III dan tamu undangan.
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono mengungkapkan, rasa syukur rapat paripurna Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 berjalan lancar.
“Mudah-mudahan pada tahapab pembahasan APBD perubahan bisa berjalan lancar juga,” ujar kader Partai Golkar Batola.
Dengan demikian, harap Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, dapat memperlancar dan membantu terealisasinya visi dan misi bupati.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Batola, H Harmuni, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak hingga Raperda tersebut disetujui DPRD Batola.
Sementara itu, Bupati Batola, H Bahrul Ilmi mengatakan, ucapan terimakasih kepada DPRD Batola telah disetujuinya Raperda tersebut melalui rapat paripurna DPRD Batola.
“Disetujuinya Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dapat mendorong Pemkab Batola untuk meningkatkan pendapatan daerah,” harap bupati.
Dijelaskannya, dengan meningkatnya pendapatan daerah tersebut, maka pembangunan di daerah tersebut lebih baik.
Ditambahkan Sekda Batola, H Zulkipli Yadi Noor, disetujuinya Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke depannya sebagai bahan evaluasi bagi APBD 2025, 2026 agar lebih bagus.(red)














