MARABAHAN,teladankalimantan.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (06/05/2025).
Rapat kerja tersebut dibuka Ketua DPRD Batola, Dyan Liliana Sari Wiryono diikuti Anggota Gabungan Komisi, Sekretaris Daerah, Tim TAPD berserta jajarannya.
Maksud diadakannya rapat kerja tersebut dalam rangka Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pemerintah Daerah di Tahun 2025.
Terkait Raperda tentang APBD 2025 yang telah diparipurnakan ditetapkan menjadi Perda pada tanggal 15 Nopember 2024, telah disepakati.
Sehingga menjadi acuan pelaksaanan program dan kegiatan pemerintah daerah Kabupaten Barito Kuala.
Rapat kali ini dipimpin Ketua DPRD Batola dihadiri anggota DPRD Batola, sedangkan dari TAPD dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Zulkipli Yadi Noor beserta jajaran.
Ketua DPRD Batola,Dyan Liliana Sari Wiryono mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan terlaksananya Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama TAPD tersebut.(red/humas dprd batola)














