MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Komisi IDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) mendukung rencana dimekarkannya Desa Semangat Dalam, kecamatan Alalak menjadi tiga desa.
Komisi I DPRD Batola, HD Estiningrum menyatakan, DPRD Batola sangat mendukung rencana pemekaran Desa Semangat Dalam, karena jumlah penduduknya sudah sangat padat dan jumlah RT juga banyak.
“Sehingga berdampak pada insentif RT tidak bisa dinaikan. Saat ini jumlahnya ada 53 RT kalau kita tidak dimekarkan, maka dikhawatirkan dana desa terpengaruh dengan pembayaran insentif RT,” ungkap anggota Komisi I DPRD Batola, HD Estiningrum, Rabu (12/02/2025).
Rencananya pemekaran Desa Semangat Dalam menjadi tiga, teranga dia, yakni Desa Semangat Dalam, Semangat Tengah dan Semangat Luar.
Tapi karena ada moratorium, sebut politisi PAN Batola ini, jadi belum bisa lakukan tapi untuk persyaratan sudah dipenuhi semua.
“Kemarin kami dudah ke BIG terkait batas-batas desa. Artinya sudah clear semua dan menunggu perturan moratorium itu nanti dicabut oleh pemerintah baru kita bisa melakukan pemekaran,” ungkapnya.
Ditambahkan Sekretaris Komisi I DPRD Batola, Yamani, terkait usulan pemekaran Desa Semangat Dalam pihaknya kemarin bersama rombongan Komisi I ke Kemendagri.
“Di Kementerian Dalam Negeri usulan itu sudah mereka terima. Jadi tinggal koordinasi desa dengan kabupaten dan provinsi untuk penanganan lebih lanjut,” terang politisi PPP Batola.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Kuala (DPMD Batola), Kalimantan Selatan Mochamad Aziz menyebutkan, Desa Semangat Dalam di Kecamatan Alalak Kabupaten Batola segera dimekarkan menjadi tiga desa.
“Untuk mengusulkan pemekaran desa dapat melihat dari komposisi jumlah penduduk. Desa Semangat Dalam sangat memungkinkan untuk dilakukan pemekaran,” ujar Mochamad Aziz.(red)














