Buntok, Teladankalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, mengadakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun 2024 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Penjabat (Pj.) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan, Sekretaris Daerah, Tim Ahli DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten. Acara berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barsel pada Jumat (29/11).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan DPRD dalam membahas Raperda APBD 2025.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Barsel, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi, atas kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya masukan dari berbagai pihak untuk memperbaiki aspek teknis maupun substansi dalam Raperda tersebut.
“Semoga kolaborasi yang baik ini dapat terus berjalan demi kemajuan dan kemandirian Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus,” tambah Deddy.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mastini RL, menyatakan kesiapannya untuk mendukung pembahasan lebih lanjut terkait Raperda APBD 2025.
“Kami berharap pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Selatan,” ungkap Mastini.
Dukungan serupa disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Ahmad Rizky.
“Kami mendukung proses pembahasan lanjutan dengan fokus pada pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pembangunan,” jelasnya.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), melalui juru bicara Rinto Rahman, S.Pd., M.M., juga memberikan dukungan penuh terhadap Raperda APBD 2025.
“Kami berharap APBD 2025 dapat menjadi instrumen strategis yang mendorong percepatan pembangunan di Barito Selatan,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2025 ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Seluruh pihak berharap agar APBD Tahun 2025 dapat segera disahkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Barito Selatan secara berkelanjutan.(red/mad)














