Buntok, Teladankalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barsel pada Kamis (28/11).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, ini dihadiri oleh anggota DPRD, Tim Ahli DPRD, serta Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan.
Agenda utama rapat ini adalah membahas persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Pj Bupati Barsel, dalam pidato pengantar, menyampaikan bahwa kebijakan pengelolaan anggaran akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur strategis.
Farid Yusran juga menambahkan bahwa KUA-PPAS ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2025.
“Kesepakatan ini penting sebagai pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2025 dan bahan rancangan APBD telah kami terima untuk dibahas mulai besok,” ujar Farid Yusran.
Farid mengungkapkan bahwa APBD Barito Selatan Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun, mengalami kenaikan sekitar Rp3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan ini akan digunakan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini berjalan lancar dan diharapkan dapat menghasilkan pembahasan konstruktif pada tahapan selanjutnya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Barito Selatan. (red)














