MUARA TEWEH, teladankalimantan.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Nusa Persada Resort terkait persoalan pembebasan lahan dan tali asih, bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Senin (6/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, Hj Henny Rosgiaty menegaskan pentingnya kehadiran semua pihak yang terlibat agar pembahasan berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang adil bagi seluruh pihak.
“Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara terbuka dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, rapat ini akan kita jadwalkan kembali agar semua pihak bisa hadir dan memberikan penjelasan secara komprehensif,” ujar Hj Henny Rosgiaty Rusli.
Menurut hasil notulen, RDP tersebut akan dijadwalkan ulang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang rencananya digelar pada 21 Oktober 2025 mendatang.
Adapun pembahasan utama dalam RDP ini menyangkut persoalan pembebasan lahan untuk kegiatan pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan sektor infrastruktur dan tata ruang wilayah.
Hj Henny menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan masyarakat terdampak menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan pembebasan lahan.
“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk proses pembebasan lahan, agar berjalan sesuai aturan dan tetap berpihak kepada warga,” tegasnya.
Ia juga berharap agar semua pihak yang terkait dalam persoalan ini dapat hadir pada rapat lanjutan nanti, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan dan kepastian hukum.
“Kita ingin hasil pembahasan ini tidak hanya menyelesaikan masalah teknis, tetapi juga menjamin ketenangan bagi masyarakat serta kelancaran pembangunan daerah,” pungkas Hj Henny Rosgiaty Rusli. (red)














