Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025 untuk mendengarkan tanggapan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, terkait pandangan umum fraksi atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD pada Senin (24/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Mery Rukaini, dan turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur FKPD, anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Shalahuddin memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan dan catatan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa seluruh pendapat fraksi menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan fiskal tahun 2026.
Bupati menuturkan bahwa secara umum fraksi-fraksi menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih mendalam bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Menanggapi Fraksi Aspirasi Rakyat, Bupati menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur publik akan menjadi prioritas dengan alokasi Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dari total belanja daerah. Anggaran ini dialokasikan untuk pembangunan jalan, jembatan, air bersih, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan hingga wilayah pelosok.
Terkait belum dicantumkannya SiLPA, Bupati menerangkan bahwa pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi batas maksimal defisit APBD. Sementara penyertaan modal daerah sudah diselesaikan dalam Perubahan APBD 2024.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan komitmen transparansi dan efektivitas penyusunan APBD kepada Fraksi Karya Indonesia Raya, termasuk rincian Transfer ke Daerah Tahun 2026 sebesar Rp1,57 triliun. Untuk Fraksi PDI Perjuangan, ia menegaskan bahwa proyek prioritas seperti Mall Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, dan infrastruktur dasar tetap menjadi fokus utama pemerintah.
Sementara kepada Fraksi PKB, Bupati menjelaskan strategi peningkatan PAD melalui digitalisasi layanan, optimalisasi pajak daerah, serta penguatan koordinasi antar sektor. Ia juga memastikan alokasi minimal 20 persen untuk sektor pendidikan, serta memperkuat layanan kesehatan, konektivitas wilayah, ekonomi rakyat, dan basis data bansos.
“Sinergi dengan DPRD menjadi modal utama agar pembangunan berjalan transparan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Barito Utara,” tutup Bupati. (red)














