MARABAHAN, teladankalimantan.com-
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala (DPPKBP3A Batola) menyelenggarakan Pelatihan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Anak Berhadapan Hukum (ABH) Tingkat Kabupaten Batola Tahun 2024, Senin (19/08/2024).
Kepala DPPKBP3A Batola, Furqan mengatakan, pada tahun 2023 Kabupaten Batola urutan ketiga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Tahun lalu Batola urutan ketiga kasus kekerasan, tahun ini sudah 52 kasus kekerasan hingga bulan Agustus 2024,” ungkap Furkan dalam siaran pers.kepada sejumlah media.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga menurut dia, pada umumnya terjadi pada anak, mulai dari penelantaran, pelecehan dan tindak kekerasan lainnya.
Adv Andrianoor, salah satu narasumber pelatihan tersebut menguraikan materi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dalam bahasan itu, dia mengatakan, diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana bisa dilaksanakan asal ancaman pidana terhadap anak adalah kurang dari tujuh tahun.
“Peran serta masyarakat dalam perlindungan anak mulai dari pencegahan sampai dengan reintegrasi sosial dapat dilakukan,” pintanya.
Dijelaskannya, masyarakat bisa melaporkan terjadinya pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang dan turut berpartisipasi dalam penyelesaian perkara anak melalui diversi.
Sementara, Psikolog Naimah Fitriyanuarty pada kegiatan itu menyampaikan mengupas materi Upaya Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual dan Pornografi.
Dalam paparannya, hak anak dijamin, dipenuhi dan dilindungi penuh oleh Undang-Undang.
“Orangtua, keluarga, masyarakat dan pemerintah turut menjamin, melindungi dan memenuhi hak anak,” pesannya.
Kegiatan tersebut diikuti konselor, mediator, Satgas PPA, Puspaga, Dharma Wanita Persatuan, TP-PKK Kabupaten Batola, Kemenag Batola, Pengadilan Agama Marabahan, Forum Anak Daerah dan Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).(red/ril)














