JAKARTA, teladankalimantan.com—Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya melalui surat Keputusan No 661/ Golkar/ VII/ 2024 mengesahkan pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Golkar oada Pilkada serentak 2024.
Adapun pasangan calon tersebut yakni Hj Raudatul Jannah Sebagai Calon Gubernur Kalsel dan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha sebagai Calon Wakil Gubernur dari Partai Golkar.
Untuk itu diminta kepada DPD Partai Golkar menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato dan Sekjen Lodewik F Paulus pada tanggal 17 Juli 2024 tersebut juga meminta DPD Partai Golkar Kalsel Provinsi Kalsel untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. (red)














