MARABAHAN, teladankalimantan.com-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala (DPMPTSP Batola) bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Batola menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Implementasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) untuk Izin Praktek Tenaga Kesehatan.
Kepala Dinas PMPTSP Batola, Eko Purnama Sakti, mengatakan, kegiatan Forum Konsultasi Publik dilatar belakangi karena tuntutan perbaikan pelayanan publik berfokus pada digitalisasi untuk memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat.
“Kami mengambil tema Implementasi MPP Digital untuk Izin Tenaga Kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25/2009 Pelayanan Publik berupa kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan aturan perundang- undangan bagi warga Negara dan penduduk atas barang. jasa dan pelayanan administratif disediakan penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (21/10/2024).
Menurut Eko, saat ini Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batola pada Oktober tahun 2024 telah memasuki usia dua tahun, terutama memberi pelayanan langsung terkait perizinan maupun pelayanan secara online.
“Aplikasi MPP Digital untuk memudahkan kita agar bisa mengurangi tatap muka dan bisa melakukan perizinan di rumah atau dimanapun secara online dan tentunya forum implementasi publik ini merupakan bagian dari agenda tahunan diwajibkan di MPP Setara,” katanya.
Dia menambahkan, MPP sebagai tempat pelaksana perizinan wajib menyampaikan kebijakan-kebijakan perizinan sifatnya umum maupun khusus.
“Dengan mengangkat tema perizinan praktek tenaga kesehatan melalui MPP Digital. Kita mempelajari aturan-aturan sudah ditetapkan. Terkait buku manualnya kita pegang maupun kontrol di masyarakat atau tenaga kesehatan untuk bisa dipelajari,” jelasnya
Acara diakhiri dengan penandatanganan dari 23 orang perwakilan peserta yang berhadir.
Perwakilan peserta berasal dari dari Kepala Dinas PMPTSP Batola, Sekretaris Dinas PMPTSP Batola, Sekretaris Dinkes Batola, perwakilan organisasi wanita,
Selain itu, perwakilan Ketua Asosiasi Tenaga Kesehatan, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi Kabupaten Batola, pelaku usaha bidang kesehatan lingkup wilayah Batola, Tenaga Kesehatan Praktek Mandiri di wilayah Batola.(red/ril)














