BANJARMASIN,teladankalimantan.com- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2024, di Banjarmasin.

Salah satu perserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2024, Dr H Bahrul Ilmi SH MH mengatakan, belajar tak mengenal lelah dan tak mengenal usia.
“Melalui pendidikan tersebut saya berharap dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan di bidang hukum,” ujar Ketua DPC PPP Batola, Minggu (02/06/2024).
Menurut CEO PT Teladan Makmur Jaya, baginya mengikuti Pendidikan Khusus Advokat, salah satunya ingin mempelajari aturan dan tata cara dalam membela hak-hak masyarakat, khususnya di Barito Kuala dalam berhadapan dengan hukum.
Diutarakannya, materi yang diberikan pada Pendidikan Khusus Profesi Advokat berupa, Sengketa PHI, Praktek Gugatan PHI, Kode Etika, Profesi Advokat, Hukum Tata Usaga Negara, Gugatan PTUN, Teknik Pembuatan Surat Kuasa dan Gugatan di PTUN dan Regulasi Hukum Zakat dan Wakaf di Indonesia.

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II Tahun 2024 diikuti 20 peserta dari berbagai latar belakang profesi dan mahasiswa yang menyelesaikan jenjang sarjana digelar dalam beberapa kali pertemuan.
Untuk setiap pertemuan diisi tiga sampai empat materi terkait advokasi, etik, gugatan dan lain-lain menghadirkan beberapa narasumber dari Hakim PN Banjarmasin, DPN PERADI dan Hakim PTUN Banjarmasin.
Selain itu, juga hadir sebagai narasumber Ritawati SAg SH, Tri Agusvina SH MH, Dr Ali Murthado SH MH, Dr Muhammad Pazri SH MH, M Mauliddin Afdie SH MH, Dr Dian Korona SH MH, Rosida SH MH, Dr Budi Rahman Hakim dan Ishfi Ramadhan SH MH.(red)















