BANJARBARU,teladankalimantsn.com-
Dalam upaya memperkuat langkah percepatan penurunan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan (DP3AKB Kalsel) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel menggelar pertemuan untuk merevisi susunan keanggotaan Tim Percepatan Penjagaan dan Penurunan Stunting (TP3S) serta melakukan review terhadap inputan aksi konvergensi pada website Bangda Kemendagri.
Kepala DP3AKB Kalsel, Husnul Hatimah menegaskan, stunting adalah tantangan serius yang harus dihadapi secara lintas sektor.
“Stunting bukan sekadar masalah kesehatan atau gizi semata. Ini persoalan multidimensi menyentuh pendidikan, lingkungan, ketahanan pangan, ekonomi dan pola asuh,” tegas Husnul di Banjarbaru, Selasa (05/08/2025).
Oleh karena itu, sebut dia, upaya penurunan stunting harus dilakukan secara konvergen, terpadu dan terkoordinasi lintas sektor.
“TP3S memegang peran strategis sebagai garda terdepan untuk memastikan intervensi dilakukan tepat sasaran dan tepat waktu,” terangnya.
Pertemuan itu, sambung dia, membahas dua agenda utama. Pertama, revisi susunan keanggotaan TP3S berdasarkan Perpres Nomor : 72 Tahun 2021 yang menyesuaikan dengan dinamika rotasi jabatan dan kebutuhan penguatan fungsi koordinasi.
“Revisi ini penting untuk memastikan bahwa TP3S tetap solid, responsif dan mampu bekerja secara efektif dengan komposisi mewakili lintas sektor dan memiliki kapasitas teknis memadai,” tandasnya.
Agenda kedua, ucap dia, adalah review terhadap input aksi konvergensi penurunan stunting yang wajib dilaporkan melalui aplikasi Bangda Kemendagri, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor : 90 Tahun 2019 dan Nomor : 050-5889 Tahun 2021.
“Aksi ini bukan sekadar administratif, tetapi menjadi indikator kerja nyata daerah dalam upaya menurunkan prevalensi stunting. Setiap aksi harus terdokumentasi dengan baik dari perencanaan hingga evaluasi,” ungkap Husnul.
Husnul menutup kegiatan dengan mengajak, seluruh pihak untuk menjadikan pertemuan tersebut sebagai titik tolak peningkatan kinerja penurunan stunting di Kalsel.
“Kita ingin menunjukkan bahwa Kalsel tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar hadir dalam upaya melahirkan generasi sehat, cerdas dan produktif,” pungkasnya.
Sementara itu, Fasilitator Koordinator Bidang Konvergensi Bappeda Kalsel, Agnes Margaretha menjelaskan, tahun 2025 terdapat perubahan skema aksi konvergensi.
“Rencananya, dari delapan aksi akan disederhanakan menjadi empat aksi utama dan dua aksi pendukung. Ini akan berdampak pada penyelarasan kegiatan dan subkegiatan lintas SKPD agar sinkron dengan aplikasi dan memudahkan audit serta pelaporan,” tutur Agnes.
Dia juga menyampaikan, pertemuan tersebut penting untuk menyusun kembali tim pembina stunting tingkat provinsi, mengingat SK sebelumnya berakhir pada 2023.
“Meski perhatian di tingkat pusat mulai menurun, kita di daerah harus tetap aktif. Apalagi angka stunting di Kalsel telah menurun pada 2024. Ini momentum untuk menurunkannya lebih jauh di 2025,” harapnya.(red/MC Kalsel/scw)














