MARABAHAN,Teladankalimantan.com-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala (DLH Batola) Abdi Maulana menyebutkan, fenomena ikan mati sempat marak di perairan Sungai Barito, berdasarkan hasil uji laboratorium atau berdasarkan sampel yang diambil ditemukan kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen) berada pada tingkat sangat rendah, yakni di bawah 1 mg/liter, bahkan menyentuh angka 0,1 mg/liter.
“Untuk sungai kelas dua seperti Sungai Barito, standar minimal oksigen terlarut seharusnya adalah 4 mg/liter. Rendahnya oksigen inilah yang menyebabkan ikan-ikan mati. Namun, saat ini kondisi air sudah mulai membaik,” ujar Abdi Maula, saat menjadi Pembina Apel, di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (02/02/2026)
Dalam kesempatan itu, dia mengajak, masyarakat untuk berhenti membuang sampah ke sungai dan mengurangi penggunaan jamban.
Terkait persampahan, Abdi Maulana menginformasikan, saat ini TPA Tabing Rimbah sedang dalam kondisi penuh (overload), sehingga pembuangan dialihkan ke TPA Banjarbaru, sehingga kondisi tersebut menuntut kedisiplinan warga dalam membuang sampah tepat waktu.
“Kami mengimbau masyarakat membuang sampah pada sore atau malam hari agar bisa diangkut saat subuh. Seringkali warga membuang sampah di pagi hari saat berangkat kerja, yang mengakibatkan penumpukan di TPS sepanjang hari dan mengganggu kenyamanan publik,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, DLH Batola terus melanjutkan Gerakan Batola Hijau. Pemerintah menyediakan bibit tanaman gratis bagi perkantoran maupun individu yang ingin berkontribusi dalam penghijauan di wilayah Barito Kuala.
Lebih lanjut dia mengemukakan, pada tahun 2025, Kabupaten Batola berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Target yang diberikan adalah poin 66, namun kita berhasil mencapai angka 71,44 atau masuk dalam kategori sedang. Indeks ini diukur dari tiga indikator utama yakni, kualitas air, kualitas udara dan kualitas tutupan lahan,” terang Kadis LH Batola.
Dalam amanatnya, dia juga memaparkan, struktur tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DLH mencakup empat bidang utama dan tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni UPT TPA Tabing Rimbah, UPT Laboratorium Lingkungan dan UPT Limbah B3.(red/diskominfo batola)


























