PALANGKARAYA, telafankalimantan.com
Akhir-akhir ini, ramai keluhan masyarakat tentang kembalinya juru parkir (jukir) liar dibeberapa titik dikawasan Taman Yos Sudarso, Kota Palangkaraya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan ke saber pungli serta berani menolak untuk membayar biaya parkir oleh pelaku pungli.
“Mereka adalah pelaku pungli, jadi tolong masyarakat jangan menggunakan katanya, kami kesana mereka tidak mengaku. Tolong dibantu siapa mereka dan sertakan foto atau video supaya dilaporkan ke polisi sebagai penegak hukum,” kata Alman kepada awak media melalui sambungan telepon pada Selasa 20 Februari 2024 siang.
Jelasnya, pihaknya tidak bisa mengawasi 24 jam karena pihaknya memiliki keterbatasan serta selalu melayani masyarakat untuk layanan lainnya seperti pengantaran jenazah dan pengamanan pesta masyarakat.
“Kami datang mereka pergi ketika kami pergi mereka muncul, laporkan aparat penegak hukum. Kami tidak bisa menangkap mereka karena tidak ada wewenang,” tegasnya.
Alman mengimbau masyarakat agar berani melapor dengan bukti jangan hanya bermodalkan katanya agar masalah dapat di selesaikan. Jangan hanya ribut di medsos seolah olah ini hanya urusan kami, Jadi yang merasa dirugikan harus berani membuat laporan yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat harus berani jangan bayar ke pelaku pungli, jika mereka tidak diberikan izin ya jangan bayar. Jika dipaksa foto dia berikan bukti permulaan yang cukup ke aparat terkait dan ke kami supaya kami melakukan evaluasi serta monitoring ke sana,” jelasnya.
“Tanggungjawab terhadap pelaku pungli bukan hanya menjadi tanggung jawab Dishub serta ada instansi teknis terkait yang bersinggungan langsung dengan pungli,” tutupnya. Zal














