MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Untuk memberikan kemudahan layanan kepada lmasyarakat mengurus adminidtrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Kuala (Disdukcapil Batola) kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di dua kecamatan.
Dua kecamatan menjadi layanan Disdukcapil Batola tersebut adalah, Kecamatan Alalak dan Kecamatan Tamban.
“Layanan tersebut masing-masing, Senin (09/06/2025) di Pasar Berangas Barat Kecamatan Alalak dan Desa Jelapat 1, Kecamatan Tamban,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Batola, Hidayat Rahmatullah, Selasa (10/06/2025).
Selanjutnya, ucap dia, pelayanan pihaknya laksanakan, Selasa (10/06/2025) di Pasar Jelapat II Kecamatan Tamban.
Hidayat Rahmatullah juga mengatakan, Disdukcapil Batola, sesuai instruksi Bupati Batola, H Bahrul Ilmi melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan tiap bulan di 17 Kecamatan dengan lokasi pasar desa.
“Kegiatan ini terdiri dari, aktivasi IKD, perekaman KTP elektronik, pencetakan KTP elektronik, pelayanan surat keterangan surat pindah datang, pembuatan Akta kelahiran dan Akta kematian,” terangnya.
Selain kegiatan di wilayah Kabupaten Batola, kata Hidayat Rahmatullah, Disdukcapil Batola juga melaksanakan kegiatan verifikasi data dan pencetakan KTP Elektronik di Lapas Marabahan, Lapas Martapura dan Lapas Banjarbaru.(red)















