MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Barito Kuala (Disbunak Batola) menyatakan berdasarkan data ketersediaan hewan kurban di daerah tersebut mengalami surplus.
“Berdasarkan perhitungan Disbunak Batola ketersediaan hewan kurban di daerah ini mengalami surplus. Bahkan, hewan kurban kita bisa menjadi pemasuk ke daerah lain seperti, Banjarmasin,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Barito Kuala (Disbunak Batola), Suwartono Susanto melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat, Veteriner Henny Dyah Istininingsih, dalam siaran pers, Minggu (16/06/2024).
Kebutuhan hewan kurban pada tahun 2024 di Batola, sebut dia, sebanyak 955 ekor sapi, 18 ekor kerbau dan 105 ekor kambing.
Berdasarkan data di Disbunak Batola saat ini, jelas dia, tersedia sebanya 2.415 ekor sapi, 71 ekor kerbau dan 43 ekor kambing.
Disbunak Batola, sambung dia, sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan secara rutin terhadap ternak masuk ke wilayah Batola maupun untuk hewan kurban.
Selain itu, tutur dia, pemeriksaan fisik juga pihaknya lakukan sebelum dan sesudah pemotongan hewan kurban.
Untuk pemantauan dan pemeriksaan hewan, tambah dia, Disbunak Batola telah membentuk tim.
“Kami juga membuat surat edaran terkait adanya Rumah Pemotongan Hewan (RPH),” terangnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, yang harus diperhatikan pada hewan kurban adalah, harus sehat, kandang bersih, pakan terjamin dan ketersediaan air minum cukup.
“H-1 Idul Adha tetap kita lakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan hewan untuk menentukan layaknya hewan kurban. Bahkan, pemeriksaan fisik dan kesehatan hewan juga kami lakukan pada hari pelaksanaan pemotongan nanti,” tandasnya.
Upaya lain dilakukan Disbunak Batola, sambung dia, berkeliling ke lokasi peternakan warga untuk terus memantau kesehatan hewan kurban.
“Pemantauan ini kita lakukan di beberapa sampel hewan kurban, termasuk nantinya pemeriksaan kondisi daging. Apakah aman atau tidak layak konsumsi,” jelasnya.
Dia meminta, kepada panitia kurban, agar limbah setelah pemotongan hewan kurban tidak dibuangan ke sungai.
“Sebaiknya mengubur limbah di dalam tanah. Selain itu, harus diperhatikan tempat memotong dan pembagian daging harus bersih,” pintanya.
Apabila limbah kotoran dan bagian tubuh hewan kurban dibuang ke sungai atau ke aliran air saat proses pencucian, sebut dia, akan mencemari sungai dan aliran air tersebut karena kandungan bakteri seperti, ecoli.
“Pembuangan limbah hewan kurban ke sungai bisa berdampak pada penurunan kualitas air sungai,” tutupnya.(red/ril)















