Kuala Kapuas, teladankalimantan.com – Direktur Utama RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM, bersama jajaran manajemen dan pihak terkait menandatangani Pakta Integritas di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas, Selasa (19/8/2025).
Penandatanganan tersebut turut melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen, Kabag TU sekaligus PPTK Taufiq, SE, MM, Kasubag Program dan Keuangan Sulistiyanto, S.Kep, MM, Kasi Penunjang Medik Setiawati, SKM, Tim Perencanaan, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan, serta Penyedia Jasa.
Sementara itu, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan Negeri Kapuas dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, SH, MH, didampingi jajaran pejabat utama dan staf Kejari.
Kajari Kapuas, Luthcas Rohman, menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi komitmen bersama dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan strategis daerah.
“Ini sangat penting demi terlaksananya pembangunan yang bersih, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dirut RSUD Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM, menyampaikan bahwa melalui Pakta Integritas ini diharapkan semua pihak dapat lebih mengoptimalkan pengawasan intensif, terutama terhadap pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah dan rehabilitasi Gedung Paviliun yang saat ini sedang berlangsung.
“Ini merupakan wujud sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kapuas dengan RSUD Kapuas, serta seluruh pihak terkait dalam mewujudkan pembangunan rumah sakit yang transparan, terbuka, dan akuntabel,” tutup Agus Waluyo. (Nas/hr)

























