MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala (Kadinkes Batola), Sugimin mengatakan, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para Kepala Puskesmas, Bendahara Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Bendahara Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas, Dinkes Batola menggelar Workshop Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas se-Kabupaten Batola.
“Workshop dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 22 hingga 23 Februari 2025, di Aula Pertemuan Wisata Aranaway, Karang Intan Banjarbaru,” ujar Kadinkes Batola, Sugimin dalam siaran pers, Senin (24/02/2025).
Menurut dia, Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan dokumen wajib yang harus disusun setiap tahun oleh BLUD, termasuk oleh Puskesmas
“Tujuan workshop RBA BLUD adalah untuk Memahami proses perencanaan bisnis dan proses penganggaran dalam penyusunan RBA serta Mempersiapkan dokumen RBA secara benar proses, benar waktu dan benar dokumen,” ungkap Sugimin.
Kadinkes Batola menekankan, pentingnya penyusunan Dokumen RBA BLUD dan Perencanaan Anggaran BOK dengan Tepat.
“RBA BLUD harus disusun oleh Tim yang ditunjuk oleh Kepala Puskesmas dan RBA BLUD diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan verifikasi oleh Tim dari Dinas Kesehatan sebelum RBA BLUD itu disahkan oleh Kepala BPKAD Batola,” terangnya.
Lebih lanjut Sugimin menyampaikan, RBA BLUD disusun Tim Puskesmas harus dipaparkan oleh kepala Puskesmas dalam proses verifikasi oleh Tim Pembina BLUD Puskesmas.
Sugimin berharap, dengan adanya workshop tersebut kualitas perencanaan dan kualitas penganggaran dalam mendukung pelayanan kesehatan di masyarakat dapat ditingkatkan.(red/ril)















