BANJARBARU,teladankalimantan.com-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan (PMD Kalsel) melaksanakan rapat penilaian, verifikasi dan validasi terhadap tujuh desa dari tujuh kabupaten mengikuti Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Masyarakat Dinas PMD Kalsel, Eko Suhermanto, usai rapat penilaian, Kamis (04/07/2025) lalu mengatakan, dari hasil penilaian yang dilakukan secara menyeluruh, Desa Lok Gabang di Kabupaten Banjar dinyatakan sebagai desa dengan skor tertinggi dan menempati peringkat pertama.
Dia menjelaskan, penilaian dilakukan oleh tim juri lintas instansi terdiri dari perwakilan DPMD Kalsel, Bappeda, Dinas Kesehatan, DP3AKB, TP-PKK serta Tim Profesional Pemberdayaan Masyarakat (TPP) Provinsi Kalimantan Selatan.
“Penilaian kami lakukan meliputi verifikasi data dan validasi terhadap dua instrumen utama, yaitu administrasi dan inovasi desa. Dari hasil scoring, Desa Lok Gabang mendapat nilai tertinggi dibanding tujuh desa lainnya,” ungkap Eko mewakili Kadis PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, Senin (07/07/2025).
Menurut dia, tujuh desa mengikuti penilaian Tahun 2025 adalah, Desa Lok Gabang Kabupaten Banjar, Desa Kepayang Kabupaten Tapin, Desa Hamayung Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Desa Jingah Bujur Kabupaten Hulu Sungai Utara, Desa Ampukung Kabupaten Tabalong, Desa Panggung Kabupaten Tanah Laut, Desa Muara Pagatan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dijelaskan Eko, penilaian dilakukan sebagai bagian dari strategi daerah untuk mendorong desa agar lebih aktif dan inovatif dalam penanganan stunting.
Desa Lok Gabang sendiri dinilai unggul, sebut dia, karena memiliki lima inovasi dalam penurunan stunting yang menjadi perhatian utama tim penilai meskipun nama inovasi belum secara rinci dipaparkan.
“Secara keseluruhan, inovasi yang dimiliki Desa Lok Gabang mendapat nilai lebih di mata tim juri karena terbukti aplikatif dan berdampak langsung terhadap percepatan penanganan stunting di tingkat desa,” tuturnya.
Meski sudah dilakukan verifikasi dan scoring, terang dia, tim penilai akan kembali melakukan kunjungan langsung ke Desa Lok Gabang dalam waktu dekat.
Kunjungan itu, sambung dia, bertujuan untuk memastikan kembali kelengkapan dokumen serta memperbaiki data yang masih dianggap kurang sebelum dikirim ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Sebelum data kami serahkan ke pusat, tim akan lakukan penguatan data yang masih dinilai kurang. Ini penting agar saat masuk ke tahap penilaian nasional, data yang disajikan sudah benar-benar matang,” tegasnya.
Sebagai bagian dari persyaratan administratif, saat ini Dinas PMD Kalsel juga sedang menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dokumen pendukung utama pengajuan ke Kemendes.
Meskipun sebelumnya telah dibuat SK penetapan dari Kepala Dinas PMD, papar dia, namun SK Gubernur tetap menjadi syarat mutlak dalam proses administrasi ke tingkat pusat.
“SK Gubernur sedang kami proses. Draft-nya sudah dibuat dan akan segera dikirim untuk penataan naskah dinas. Ini menjadi salah satu syarat wajib agar pengajuan dari daerah dapat diterima oleh pusat,” tandas Eko.
Dengan skor tertinggi diraih dan inovasi dimiliki, tambahnya Desa Lok Gabang dipandang memiliki peluang besar untuk mewakili Kalimantan Selatan di tingkat nasional sebagai Desa Berkinerja Baik dalam Percepatan Penurunan Stunting.
Tim penilai optimistis, kata dia, Desa Lok Gabang dapat bersaing dengan desa-desa unggulan dari provinsi lain.
“Semangat pemerintah desa dan masyarakat Lok Gabang dalam menangani stunting sangat terlihat. Ini jadi modal kuat bagi mereka untuk melangkah ke tingkat nasional,” tutup Eko.(red/MC Kalsel/tgh)














