KASONGAN, teladankalimantan.com -Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Fahmi Fauzi mengatakan, meski Bagian Kearsipan dan Perpustakaan sudah disetujui menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) namun tidak berarti menambah anggaran di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Maksudnya, dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda Kabupaten Katingan terkait keberadaan DKP di Kabupaten Katingan ini,” kata Fahmi kepada media, usai mengikuti rapat paripurna persetujuan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda, Kamis sore (3/7), di DPRD setempat.
Menurut Fahmi, dari sisi keuangan daerah tidak berubah. Karena, DKP ini sebelumnya sudah merupakan bagian di Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Katingan. “Sehingga, anggaran dari bagian Kearsipan dan Perpustakaan itu bisa dialihkan ke DKP tersebut. Begitu pula sejumlah pegawainya, tinggal menggeser saja semua pegawainya,” ujar Fahmi.
Adapun tipe untuk Setda Kabupaten Katingan, yang awalnya tipe A menurutnya turun menjadi tipe B. Karena, bagian Kearsipan dan Perpustakaan sudah berdiri sendiri menjadi DKP Kabupaten Katingan, dengan tipe B. Memang sebagian orang yang belum faham, dengan adanya penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru akan bertambah pula beban anggaran daerah. “Tapi ini tidak. Karena, dana operasionalnya saja yang dipindah, yang tadinya berada di Setda digeser ke nomenklatur yang baru itu,” terangnya.
Terkait dengan pemberlakuannya nanti lanjutnya, kalau hari ini sudah sepakat disetujui, kemudian pada esok harinya dokumen persetujuannya diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran untuk dilakukan evaluasi. “Maka, setelah evaluasi dan mendapat persetujuan dari Gubernur nantinya, akan diparipurnakan di DPRD Kabupaten Katingan. Sehingga, sejak adanya ketetapan itu jualah bagian Kearsipan dan Perpustakaan itu resmi menjadi DKP,” jelasnya.
Selanjutnya, dirinya menjelaskan, bahwa literasi di daerah kita sangat minim. “Sehingga dengan terbentuknya DKP di lingkup Pemkab Katingan ini nantinya menambah literasi bagi anak-anak di semua sekolah yang ada di bumi Penyang Hinje Simpei ini,” harap wakil rakyat asal dapil Katingan I, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Makan ini.
Sekedar diketahui, kata Fahmi, dari 14 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalteng ini, hanya Kabupaten Katingan yang belum membentuk DKP, sehingga, kita patut bersyukur akhirnya di daerah kita sejak hari ini sudah disetujui Perda pembentukan DKP Kabupaten Katingan. (red)














