MARABAHAN,Teladankalimantan.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola), menggelar rapat kerja gabungan komisi DPRD bersama Tim Raperda pemerintah daerah dalam rangka lanjutan finalisasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di gedung DPRD setempat, Rabu (17/09/2025).
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Batola Nidya Oktanazizah mengatakan, salah satu tujuan dari rapat gabungan tersebut, DPRD Batola ingin mengetahui progres legalisasi revisi Perda RTRW Batola.
“Target kita revisi RTRW Batola di akhir tahun 2025 bisa terealisasi,” ujar Nidya Oktanazizah.
Menurut dia, masih banyak catatan dari kementerian untuk dilengkapi dan pergantian SOTK serta memutahirkan data.
“Kita juga harus menyingkronkan kebijakan di atasnya seperti, Perda RTRW provinsi dan nasional. Kemudian kita harus singkron dengan wilayah perbatasan,” terangnya.
Jadi Perda RTRW itu, terang dia, tidak hanya di bahas di dewan selesai, tapi dia harus mendapatkan persetujuan substansi lintas kementerian.
Terpisah, Anggota DPRD Batola H Reidan Winata mengatakan, rapat kerja gabungan komisi DPRD bersama Tim Raperda pemerintah daerah mengagendakan finalisasi Raperda RTRW, tapi karena penjelasannya belum bisa difinalisasi, maka belum bisa dilanjutkan.
“Nanti kami akan rapat lagi, khususnya komisi I di minggu ketiga Nopember,” ujar kader PAN Batola.
Karena, sebut dia, ada beberapa lintas sektoral dan adanya ditemukan sekitar 108 ada permasalahan tetapi sudah clear semua.
“Tinggal ada sekitar 200 lebih disampaikan tim masih belum singkron,” terang H Reidan Winata.(red)