MARABAHAN,teladankalimantan.com-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola), Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, DPRD Batola mendukung penuh terhadap upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola dalam menyebarluaskan informasi terkait lelang barang rampasan negara sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.
“DPRD Batola mendukung Kejaksaan Negeri menyampaian informasi publik, khususnya berkaitan dengan aset negara hasil penindakan hukum,” ujar Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Selasa (25/07/2025)
Menurut dia, DPRD Batola siap turut serta mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat agar proses lelang berjalan transparan dan partisipatif.
“Kami juga mendukung langkah Kejaksaan dalam melelang barang rampasan negara secara terbuka,” tegas kader Partai Golkar Batola.
Lebih lanjut dia mengemukakan, DPRD Batola jugs siap membantu mendosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat agar semua pihak memiliki akses sama dan adil.
Sementara, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Batola, Mahardhika Prima Wijaya Risady dalam surat tertulis kepada pimpinan instansi mengatakan, sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan penyelesaian Lelang Barang Rampasan Negara (BRN) oleh Kejari Batola, pihaknya meminta bantuan publikasi berupa penempelan pengumuman lelang tersebut pada papan informasi milik instansi.
Diutarakannya, tujuan dari penempelan pengumiman tersebut untuk memberikan informasi terbuka kepada masyarakat mengenai kegiatan tersebut.
“Batas akhir penawaran 05 Agustus 2025. Tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banjarmasin Jalan Pramuka No.07 Banjarmasin,” demikian terangnya.(red)















