MARABAHAN,Teladankalimantan.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar rapat gabungan komisi dengan dinas terkait yakni, Inspektorat, Dinas Kesehatan, RSUD H Abdul Azis Marabahan, Klinik Setara terkait jasa medis, di Gedung DPRD setempat, Selasa (16/09/2025)
Anggota DPRD Batola Hendri Dyah Estinigrum mengungkapkan, rapat gabungan komisipihaknya membahas kepentingan Dinas Kesehatan terkait tindaklanjut dari temuan Inspektorat.
“Apakah semua sudah ditindaklanjuti atau belum. Ternyata ada satu kendalanya terkait pembayaran jasa medis di RSUD H Abdul Aziz Marabahan,” ujar Hendri Dyah Estinigrum.
Menurut kader PAN Batola, hal tersebut sangat penting karena sudah enam bulan jasa medis belum dibayar.
“Kan kasihan paramedis di RSUD H Abdul Aziz Marabahan,” ucapnya.
Makanya tadi, jelas dia, komisi gabungan DPRD Batola melakukan pertemuan dengan Direktur RSUD H Abdul Aziz Marabahan.
“Harapan kami supaya jasa paramedis itu segera dibayarkan. DPRD menekankan harus segera diselesaikan, agar pelayanan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Ditambahkan anggota DPRD Batola H Reidan Winata, pihaknya meminta Direktur RSUD H Abdul Aziz Marabahan segera membayarkan jasa medis tersebut agar tidak berdampak pada kinerja mereka.
Sementara, Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono menegaskan,
rapat gabungan komisi dengan Inspektorat, Dinas Kesehatan, RSUD H Abdul Azis Marabahan, Klinik Setara mencari jalan keluar yang terbaik.
“Kita berharap dari hasil pertemuan ini dapat mencarikan solusi terbaik demi kemajuan Batola,” tandasnya.
Terpisah, Kadinkes Batola Sugimin mengatakan, dengan adanya Perbup Jasa Medis, maka pembayaran jasa medis belum dibagikan bisa dibagikan.(red)