Muara Teweh – Desa Bukit Sawit berhasil mengukuhkan diri sebagai Desa Antikorupsi Tahun 2025 setelah lolos penilaian dengan nilai mengesankan, yakni 96,50. Keberhasilan tersebut membawa desa ini menjadi rujukan bagi desa lain di Barito Utara.
Kegiatan penilaian dilaksanakan sepanjang hari dengan menghadirkan berbagai komponen masyarakat. Kehadiran tokoh adat, tokoh agama, kelompok perempuan, dan organisasi kepemudaan memperlihatkan tingginya dukungan terhadap gerakan antikorupsi di Bukit Sawit.
Dalam sambutan yang dibacakan Plt Camat Teweh Selatan, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin mengapresiasi keberhasilan desa tersebut. Ia menekankan bahwa budaya integritas harus terus dijaga agar pemerintahan desa tetap dipercaya warganya.
Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah juga memberikan pujian. Alfian, salah satu perwakilan, menyebut Bukit Sawit sebagai desa yang paling serius menyiapkan diri dalam program ini, bahkan menjadi inspirasi bagi puluhan desa di Barito Utara.
Kepala Desa Paning Ragen menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif. Ia meminta perangkat desa terus meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan transparansi menjadi budaya kerja.
Adapun tim penilai yang terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas PMD, dan Diskominfo meninjau lima aspek utama, termasuk penggunaan teknologi informasi dalam pengawasan dana desa.
Melalui predikat ini, Bukit Sawit tidak hanya memperoleh pengakuan tetapi juga menjadi contoh penerapan sistem pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. (red)














