Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Dari 7 TKP, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 2,1 Kg Sabu dari 8 Tersangka
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Uncategorized

Dari 7 TKP, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 2,1 Kg Sabu dari 8 Tersangka

Kamis 19 Juni 2025
Share

PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com-
Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba terus digencarkan.

Hal tersebut, disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Rabu (18/6/2025) sore.

Diutarakanya, berdasarkan data yang diterima dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), aparat penegak hukum berhasil mengagalkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dengan berhasil mengamankan delapan (8) pelaku di tujuh TKP di wilayah hukum Polda Kalteng.

Ke tujuh pelaku tersebut, berinisial, S (38) diamankan di Kec. Timpah, Kab. Kapuas. dengan barang bukti berupa 41 paket narkotika jenis sabu seberat 51,96 gram, tiga bandel plastik klip, satu timbangan digital, satu gawai dan uang tunai Rp. 800.000.

Kemudian pelaku A (25) diringkus di Jalan Garuda II dan Jalan Raflesia IV, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu seberat 19,88 gram, empat buah barang pribadi, satu kendaraan jenis R2, dan satu Gawai.

“Selanjutnya, pelaku YN (34) diamankan di Halaman Wisma Tiga Saudara, Jalan Temanggung Tilung IV No.60, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat, 14.88 gram, satu bandel plastik klip, satu pipet kaca, satu gawai dan satu alat hisap sabu,” terang Erlan.

Hal senada juga diutarakan, Dirresnarkoba Kombes Pol Dodo bahwa dalam kasus ini aparat penegak hukum juga berhasil meringkus pelaku W (40) dan E (51) di Jalan Lintas Palangka Raya – Buntok, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, dengan barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 37,68 gram, satu bandel plastik klip, satu kendaraan R2, dan dua gawai.

Kemudian, pelaku AF (33) dan MJ (30) berhasil ditangkap di Jl. Suling Tambun I, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti lima paket narkotika jenis sabu seberat, 1015 gram, satu timbangan digital, empat alat untuk hisap sabu, satu kendaraan jenis R2, dan tiga gawai.

Sedangkan pelaku terakhir yaitu, AZ (39) dibekuk di Wisma Reddoorz Kamar No.12, Jl. Bukit Keminting XV, Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu, seberat 1016 gram, dua bandel plastik klip, satu gawai dan satu kendaraan R2.

Penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilakukan dari tanggal 16 dan 17 Juni 2025. Jadi total untuk barang bukti sabu yang diamankan yaitu 2155 gram atau 2,1 Kg sabu.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Pada kasus ini, tegas Dirresnarkoba. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 6 (enam) tahun kurungan dan dendan minimal Rp 1 Miliar,” tutupnya. Zal

19.3-25-PDAM Batola
18.3-25-rsud abd aziz marabahan
18.3-25-Jamkrida Kalsel
18.8-25-dinkes
18.3-25-pupr
19.3-25-dukcapil batola
19.3-25-disbunak
18.3-25-Disnakertrans Batola
18.3-25-DKPP Batola
18.3-25-dinsos
18.3-25-DPMPTSP Batola
18.3-25-disdik
Berita sebelumnya Polres Tanah Laut Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri
Berita selanjutnya Bupati H Bahrul Ilmi Sebut Pengelolaan Air Sangat Mendukung Pertanian Berkelanjutan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

DKPP Batola-BPBAT Mandiangin Bantu 75 Ribu Benih Ikan Nila ke Pokdakan Kecamatan Bakumpai
Barito Kuala Ekonomi dan Bisnis Headline Kalimantan Selatan Peristiwa
Pemprov Kalsel: RLPPD 2025 Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Kepada Masyarakat
Banjarbaru Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Kadishut Monitoring Pertumbuhan Tanaman Program REDD+ di Lahan Milik Pemprov Kalsel
Banjarbaru Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Wagub Hasnuryadi Sulaiman Ajak Masyarakat Teladani Ajaran Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
Banjar Kalimantan Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Uncategorized

Pertamina akan Jual BBM Bioetanol pada Juni 2023

Minggu 25 Juni 2023
Uncategorized

Potret Lawas Komjen Agus Andrianto dan Istri

Senin 26 Juni 2023
Tanah LautUncategorized

TNI AL Tanam 1.500 Pohon Mangrove

Kamis 9 Maret 2023
HeadlineNasionalPolitikUncategorized

Ada Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud, Berkah UMKM di Sekitar Simpang Lima Semarang

Sabtu 10 Februari 2024
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password