Teladankalimantan.com– Kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah daerah, sehingga berdampak pada kualitas udara yang semakin hari semakin memburuk.
Melansir dari katadata, yang juga berdasarkan data di Indek Standar Pencemar Udara (IPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) pada 14 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB, kualitas terburuk di Indonesia kini mencapai rentang 201-300. Artinya, kualitas udara sangat tidak sehat dan meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif.
Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU :
0-50 kualitas udara baik
51-100 kualitas udara sedang
101-200 kualitas udara tidak sehat
201-300 sangat tidak sehat
300 > kualitas udara berbahaya
Berikut daftar daerah yang memiliki kualiatas udara terburuk pada 14 Oktober 2023 :
Sumatera Selatan: 310
Kalimantan Tengah: 272
Kalimantan Selatan: 156
DKI Jakarta: 140
Banten: 113
Jambi: 108
Jawa Barat: 105
Riau: 98
Kep. Riau: 88
Kalimantan Barat: 86
(red/ist)














