Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Curi HP & Uang Milik Korban yang Sedang Mabuk, Seorang Pemuda Ditangkap
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Peristiwa

Curi HP & Uang Milik Korban yang Sedang Mabuk, Seorang Pemuda Ditangkap

Senin 29 Juli 2024
Share
Pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya. (Ist)

PALANGKARAYA, teladankalimantan.com -Seorang pemuda berinisial AR terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polresta Palangka Raya, polda Kalteng, lantaran nekat mencuri handphone (HP) dan uang tunai milik korbannya.

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan kasus pun langsung melakukan penyelidikan.

“Kita berhasil tangkap pelaku dan terdapat barang bukti berupa berupa handphone milik korban dari tangan tersangka. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Ronny M. Nababan, Senin 29 Juli 2024.

Selain seunit Handphone merek Samsung A55 dan uang tunai sebesar Rp.5.000.000,00 milik korban yakni seorang wanita berinisial M (29) kejadian itu terjadi, 25 Juli 2024 sekitar pukul 03.10 WIB dinihari.

“Kasus tersebut berawal ketika korban berinisial M bersama saksi pulang dari TMH di Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, lalu pelaku AR tiba-tiba datang menawarkan tumpangan untuk mengantarkan korban pulang, namun korban tolak,” jelasnya.

“Meskipun telah ditolak oleh korban, tersangka terus menawarkan diri untuk mengantar pulang hingga akhirnya dirinya pun memaksa korban untuk naik ke kendaraan dan mendorongnya sampai ke depan sebuah mini market di kawasan tersebut,” lanjutnya.

Saat itu, korban dalam keadaan mabuk tiba-tiba muntah sehingga ia pun berhenti sejenak dan duduk di teras mini market, sedangkan AR pergi untuk membeli air minum dengan menggunakan sepeda motor milik korban yang di situ tergantung tas berisikan ponsel dan uang tunai yang hilang.

Namun saat korban sudah membaik kondisinya akhirnya diantar pulang oleh AR, ketika di perjalanan korban pun memeriksa tas karena ingin mengambil HP untuk menelepon saksi, namun HP dan uang tunai miliknya telah raib.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya. Zal

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Di Bulan Juli, Polresta Palangka Raya Ungkap 4 Kasus Narkoba Dengan 5 Tersangka
Berita selanjutnya Gelar Bimtek Tentang Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Tahun 2024, KPU Mura Undang PPK dan PPS se-Kabupaten Mura
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaKalimantan SelatanLegislatifPeristiwa

Sekretariat DPRD Batola Lakukan Pemusnahkan Arsip Tahun 2025

Rabu 5 November 2025
Barito KualaEkonomi dan BisnisKalimantan SelatanLegislatifPeristiwa

Dewan Dukung Upaya Bupati Batola Tingkatkan Pendapatan Daerah

Rabu 9 Juli 2025
Peristiwa

Polisi Amankan Pembakar Hutan dan Lahan di Tanjung Pinang

Rabu 11 Oktober 2023
BanjarbaruKalimantan SelatanPemprov KalselPeristiwa

Dinas PUPR Kalsel Gelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Stadion Internasional

Kamis 15 Januari 2026
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password