Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Cara Membuat KTP Digital dan Persyaratannya
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Cara Membuat KTP Digital dan Persyaratannya

Kamis 16 Maret 2023
Share
Ilustrasi KTP Digital

JAKARTA, teladankalimantan.com- Pemerintah tengah mensosialisasikan pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital bagi masyarakat. KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini merupakan program berikutnya dari penerapan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah berjalan. Lantas, bagaimana cara membuat KTP digital?

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memandang kesuksesan e-KTP bisa menjadi modal awal untuk melakukan digitalisasi KTP agar lebih efisien. KTP kini mulai beralih ke format digital, dari e-KTP menjadi KTP Digital.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, masyarakat dapat beralih ke KTP Digital, hanya dengan mengunduh aplikasi IKD yang tersedia di Playstore. Saat ini, aplikasi IKD baru tersedia di HP berbasis Android dan web based menggunakan komputer.

Supaya bisa buat KTP digital, masyarakat harus memiliki KTP elektronik terlebih dahulu untuk persyaratan registrasi. Penduduk yang akan melakukan pendaftaran KTP digital harus sudah melakukan perekaman KTP elektronik dan memiliki smartphone.

KTP digital menjadi wujud transformasi dokumen identitas fisik menjadi digital. Tidak hanya dalam bentuk KTP, digitalisasi juga akan menyasar untuk KIA (Kartu Identitas Anak), KK (Kartu Keluarga), dan lainnya.

Untuk melakukan proses pembuatan KTP digital, masyarakat diminta untuk memanfaatkan aplikasi IKD atau Digital ID. Aplikasi tersebut akan menampilkan data pemilik akun, termasuk tanda tangan elektronik pemantauan pelayanan, hingga histori aktivitas.

Adapun cara mendaftar KTP digital adalah sebagai berikut.

  1. Instal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Play Store atau App Store di HP.
  2. Tekan tombol ‘Daftar’ berwarna hijau.
  3. Isikan data diri meliputi 16 digit angka NIK (Nomor Identitas Kependudukan), email aktif, dan No. handphone.
  4. Pastikan data diri yang diketikkan sudah benar, lalu tekan tombol ‘Verifikasi Data’.
  5. Cara membuat KTP digital selanjutnya adalah melakukan pengambilan foto (face recognition) dengan klik ‘Ambil Foto’. Izinkan akses kamera apabila diminta.
  6. Pilih tombol ‘Scan QR Code’.
  7. Pergi ke Dinas Dukcapil setempat untuk verifikasi QR code di meja operator.
  8. Buka email yang didaftarkan untuk memperoleh link aktivasi dan PIN awal.
  9. Cara membuat KTP digital berikutnya ialah login dengan PIN dan email.
  10. Ubah PIN untuk menjaga keamanan akun dan KTP digital dalam bentuk QR code siap digunakan. Aplikasi IKD juga menyediakan informasi KK, data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), NPWP, kepemilikan kendaraan, hingga kartu vaksin Covid-19. (red/ist)
https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya H Bahrul Ilmi Raih Gelar Doktor (S3) Ilmu Hukum
Berita selanjutnya Gubernur Kalsel Lantik Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalsel
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Pemprov Kalsel Lantik 116 Pejabat Fungsional dan Serahkan SK CPNS STTD 2025
Banjarbaru Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Pelajar Kapuas Ditantang Buat Film Budaya
Kapuas

Berita Menarik Lainnya

Nasional

Pemerintah Ikuti MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Jumat 9 Juni 2023
Barito KualaHeadlineKalimantan SelatanLegislatifPeristiwa

DPRD Paripurnakan RTRW Batola

Kamis 29 Januari 2026
NasionalPeristiwaUncategorized

Pelaku Mutilasi Pengusaha Sempat Cuci Potongan Tubuh Korban Sebelum Dibuang

Rabu 24 Januari 2024
HeadlineNasional

Banyak Polemik, Pendirian Rumah Ibadah Cukup Rekomendasi Kemenag

Selasa 6 Juni 2023
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password