MARABAHAN,teladankalimantan.com-Bupati Barito Kuala (Batola), H Bahrul Ilmi melantik dua pejabat tinggi pratama dan empat pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), di Aula Selidah Marabahan, Senin (28/07/2025).
Kedua Pejabat Tinggi Pratama tersebut adalah, Saberi Thannor sebagai staf ahli bupati sebelumnya menjabat Kadis PUPR Batola dan Suwartono Susanto sebagai Kadis DKPP Batola sebelumnya Kadis Bunnak Batola.
Sedangkan empat orang pejabat fungsional yakni, Hairani, Gusti Eddy Ramadhan, Akhmad Gajali dan Aditia Dwi Nursanti.
“Alhamdullillah hari ini kita selesai pelaksanaan pelantikan pejabat tinggi pratama dan pejabat fungsional lingkup Pemkab Batola,” ujar Bupati Batola, H Bahrul Ilmi, selepas pelantikan.
Menurut dia, pelantikan pejabat tinggi pratama ada dua orang dan pejabat fungsional ada empat orang.
“Pada prosesi pelantikan tersebut ada sumpah diucapkan sebagai salah satu tanggungjawab harus dijalankan sebaiknya,” ucap H Bahrul Ilmi.
Dijelaskanya, pelantikan jabatan baru tersebut merupakan penyegaran, sehingga semangatnya lebih tinggi.
“Dengan semangat tinggi ini bisa merubah mutu kinerja maupun pelayanan lebih baik untuk Pemkab Batola dan masyarakat,” pinta bupati.
Bupati juga menegaskan, setelah pelantikan kali ini akan ada lagi pelantikan berikutnya sesuai aturan yang ada.
Sementara, Wakil Bupati Batola, Herman Susilo mengucapkan dalam tatanan bernegara mutasi dan promosi itu wajar.
“Ini bisa kira lakukan sesuai peraturan. Kita juga berharap dengan pelantikan dan rotasi bisa menambah penyegaran dalam pekerjaan, wawasan dan tantangan untuk lebih baik lagi. Insya Allah dengan pelantikan ini bisa menambah kualitas dalam pekerjaan di Kabupaten Batola,” tegasnya.
Ditambahkan Sekda Batoka, H Zulkipli Yadi Noor, pelantikan tersebut merupakan proses dari manajemen kepegawaian.
“Jadi hal yang lumrah dan normal. Dua pejabat tinggi pratama tadi sesuai ketentuan di atas lima tahun kita evaluasi dan dari hasil evauasi kita memutuskan untuk penyegaran,” terangnya.
Untuk yang lain, sambung dia, akan pihaknya sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses kita tidak akan menyalahi peraturan, namun sesuai dengan ketentuan izin dan lain sebagainya,” tegas sekda.
Kemudian, tambah dia, sampai saat ini masih ada sembilan jabatan eselon II kosong dan saat ini masih berproses.
“Untuk hasil assesment sudah kita terima dan hasilnya bagus sesuai potensi masing-masing. Ada rekomendasi diberikan Tim Asesor dan itu akan kita ikuti sebagai bahan pertimbangan untuk penempatan selanjutnya,” demikian tutupnya.(red)














