PURUK CAHU–Bupati Murung Raya, Heriyus, tampil sebagai figur sentral dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar DPRD Mura pada Kamis (24/7/2025). Pada rapat tersebut, Bupati secara resmi memimpin proses persetujuan bersama terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 sekaligus menyerahkan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.
Rapat yang digelar di ruang Paripurna DPRD Mura itu turut dihadiri Ketua DPRD Rumiadi, Wakil Ketua II Likon, unsur Forkopimda, anggota dewan, serta stakeholder terkait. Namun perhatian utama tertuju pada paparan Bupati Heriyus mengenai arah pembangunan lima tahun mendatang.
Dalam penyampaiannya, Heriyus menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi kompas pembangunan Kabupaten Murung Raya. Dokumen tersebut, katanya, tidak hanya menjadi landasan kebijakan daerah, tetapi juga pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk merancang langkah strategis yang lebih fokus dan berdampak.
Tak hanya itu, Heriyus juga menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS 2026 untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD. Ia memaparkan proyeksi ekonomi daerah dengan target pertumbuhan di atas 5,46 persen, inflasi di bawah 2,51 persen, penurunan kemiskinan hingga di bawah 6,58 persen, serta pengendalian angka pengangguran terbuka di bawah 2,58 persen.
“Persetujuan RPJMD ini adalah tonggak penting bagi masa depan Murung Raya. Kami ingin pembangunan ke depan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Semoga pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat dilakukan dengan sinergi yang kuat,” ujar Heriyus.
Pimpinan DPRD Mura menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Heriyus yang dinilai mampu membangun kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif. Mereka berharap arah kebijakan yang ditetapkan dapat membawa perubahan positif dan manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya. (red)














