PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, meresmikan gedung baru kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada Kamis (31/7/2025). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita oleh Ketua TP-PKK Mura, Warnita Heriyus.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK, unsur Forkopimda, Wakil Ketua I DPRD Mura Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, sejumlah kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Gedung baru yang berdiri megah tersebut dibangun melalui dana APBD Kabupaten Murung Raya sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, terutama di bidang ketertiban umum, penegakan peraturan daerah, serta perlindungan masyarakat.
Kepala Satpol PP Mura, K. Zen Wahyu, menjelaskan bahwa kantor sebelumnya yang dibangun sejak 2003 sudah tidak lagi memadai. Renovasi dilakukan dengan memperluas bangunan menjadi dua lantai, total mencapai 1.865 meter persegi.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus memberikan apresiasi terhadap kerja keras seluruh jajaran Satpol PP dan Damkar yang selama ini dinilai sigap dan berdedikasi dalam menangani situasi darurat, menjaga ketentraman, serta mendukung berbagai kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan.
“Saya mengingatkan bahwa keberadaan fasilitas baru ini harus diiringi peningkatan etos kerja dan kedisiplinan. Gedung ini bukan sekadar simbol, tetapi ruang pengabdian yang menuntut pelayanan yang cepat, responsif, dan berintegritas,” tegas Bupati.
Usai peresmian, dilakukan penyerahan dua unit kendaraan, yaitu truk pengangkut anggota Satpol PP serta mobil pengamanan untuk Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya. Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan gedung bersama tamu undangan. (red)














