PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III yang digelar di gedung DPRD Mura, Jumat malam (7/11/2025). Dalam rapat tersebut dibahas pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda, yakni Raperda APBD 2026 dan Raperda Pemberian Insentif serta Kemudahan Berinvestasi.
Selain itu, paripurna juga melanjutkan agenda penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD mengenai pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama.
Bupati Heriyus menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh langkah tersebut. Menurutnya, pemberian insentif kepada pemuka agama merupakan program prioritas yang sudah selaras dengan visi-misi daerah dan tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
“Kami sangat mendukung. Ini sejalan dengan prioritas daerah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Mura saat ini telah menyiapkan Raperaturan Bupati (Raperbup) terkait insentif pemuka agama dan sedang difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalteng. Heriyus berharap tidak terjadi tumpang tindih aturan saat Perda dan Perbup itu nanti ditetapkan. (red)














