PURUK CAHU–Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya menjadi lokasi penyelenggaraan pelatihan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini dibuka atas nama Bupati Murung Raya, Heriyus, oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan.
Meski tidak hadir secara langsung, Bupati Heriyus melalui sambutan yang disampaikan Rahmat menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan isu mendesak yang harus mendapatkan perhatian serius di tingkat pemerintah maupun masyarakat. Ia menyoroti meningkatnya kerentanan anak terhadap berbagai bentuk kekerasan yang kerap tidak terpantau.
Dalam penyampaiannya, Heriyus mengungkapkan bahwa laporan resmi SIMFONI PPA mencatat 15 kasus kekerasan anak sepanjang 2024–2025 di Murung Raya. Namun angka tersebut dinilainya hanya menggambarkan sebagian kecil dari situasi nyata.
“Kasus kekerasan terhadap anak sering kali tersembunyi dan tidak dilaporkan. Kondisi ini ibarat fenomena gunung es, di mana kasus yang muncul ke permukaan hanya sedikit,” ujar Rahmat mewakili Bupati.
Bupati juga menyoroti minimnya pemahaman masyarakat dalam membedakan tindakan disiplin dengan kekerasan. Hal ini menurutnya menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap anak kerap dianggap wajar atau tidak disadari.
Melalui pelatihan PATBM, Pemerintah Kabupaten Murung Raya ingin memperkuat implementasi regulasi nasional, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 4 Tahun 1979, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Bupati Heriyus menegaskan bahwa keberhasilan perlindungan anak tidak bisa bertumpu pada pemerintah saja.
“Kita membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. PATBM dibentuk untuk menjadi gerakan bersama dalam mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi kekerasan terhadap anak di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Pelatihan ini diarahkan untuk membentuk jaringan warga yang bekerja secara terorganisir, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan mendorong perubahan perilaku kolektif agar anak-anak di Murung Raya dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. (red)














