MARABAHAN, teladankalimantan.com–Mewakili Pemkab Batola, Bupati Barito Kuala DR H Bahrul Ilmi menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Batola yang meraih predikat PRIMA dalam kategori Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Batola, Senin (17/03).
Bupati Barito Kuala, DR H Bahrul Ilmi mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Kemenpan RB kepada MPP Batola.
“Penghargaan ini hendaknya dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di jajaran PMPTSP dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan terhadap masyarakat,” kata H Bahrul Ilmi.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Batola Eko Purnama Sakti SSTP, Msi mengatakan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Setara Kab. Barito Kuala Pada Tahun 2024 mendapatkan Predikat PRIMA dalam Kategori Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Predikat ini merupakan Predikat penilaian tertinggi dalam Kualitas Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Kementerian PANRB,” kata Kepala DPMPTSP Batola Eko Purnama Sakti, Senin.
Menurut Eko, yang menjadi penilaian kementrian PANRB dalam evaluasi ini adalah ketersediaan anggaran MPP, persentase jumlah perizinan (OSS dan PBG) yg diterbitkan, realisasi investasi, kelengkapan informasi pelayanan di MPP, digitalisasi pelayanan, Penggunaan MPP Digital, sarana prasarana MPP (sesuai standar pelayanan yg ditetapkan KemenpanRB), ketersediaan sarana layanan khusus kelompok rentan.
Selain itu, ada penilaian antara lain, kesepakatan bersama dengan instansi vertikal, kementrian/lembaga, SKPD yg bergabung dengan MPP, keterbukaan informasi baik itu standar pelayanan, SOP, jenis layanan, waktu, biaya dll di media sosial, dan di tempat layanan. Kemudian , inovasi yg dimiliki MPP baik dr DPMPTSP dan seluruh tenant MPP, reward dan punishment serta jaminan pelayanan yg ada di MPP.
“Metode penilaian dilaksanakan dengan 3 cara yaitu pemenuhan data dukung, kuisioner yg harus diisi oleh pimpinan MPP, seluruh petugas loket MPP, dan masyarakat yg menggunakan layanan MPP yg jumlah respondennya sudah ditentukan oleh Kementerian PANRB, dan terakhir dengan metode wawancara kepada pimpinan MPP (kadis PMPTSP),” tambahnya.
Eko mengatakan, untuk pengumuman penghargaan bagi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) berpredikat PRIMA diberikan kepada 20 MPP se-Indonesia yg telah disampaikan pada tgl 31 Desember 2024 melalui youtube kemenPANRB, sedangkan untuk file piagam penghargaan baru dikirim dan diterima pada tgl 10 Maret 2025.
Pada tahun 2024 Se Indonesia hanya ada 20 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mendapat Predikat PRIMA dari 207 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di seluruh Indonesia hingga tahun 2024.
MPP sendiri merupakan pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Barito Kuala yg diresmikan pada tahun 2022 telah mengikuti evaluasi 2 kali yaitu tahun 2023 dan 2024, untuk tahun 2023 Mal Pelayanan Publik (MPP) Setara Barito Kuala mendapat predikat sangat baik, dan berdasarkan evaluasi tahun 2023 dan perbaikan-perbaikan kinerja dalam evaluasi pada tahun 2024. (red)














