MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan akan menata ulang aktivitas perdagangan di kawasan pasar tradisional untuk melindungi pedagang resmi. Komitmen itu disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat meninjau Pasar Pendopo dan Pasar PBB bersama Wakil Bupati Felix, Sabtu pagi (20/12/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati berdialog langsung dengan pedagang, khususnya di Pasar PBB, yang mengeluhkan maraknya pedagang tidak resmi berjualan di depan area pasar. Kondisi itu dinilai menciptakan persaingan tidak sehat karena pedagang liar tidak menanggung biaya sewa maupun kewajiban pajak seperti pedagang resmi.
Bupati Shalahuddin menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Ia memastikan penataan dan penertiban segera dilakukan melalui koordinasi lintas dinas agar aktivitas jual beli berlangsung tertib dan adil.
Menurutnya, pedagang yang patuh terhadap aturan harus mendapatkan perlindungan, sehingga tidak dirugikan oleh praktik perdagangan yang melanggar ketentuan. Penertiban juga bertujuan menjaga fungsi pasar sebagai ruang ekonomi yang teratur dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Barito Utara juga merencanakan pembenahan Pasar Pendopo, termasuk penataan ulang dan renovasi, agar fasilitas pasar lebih representatif dan memberikan kepastian tempat berjualan bagi pedagang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjadikan pasar tradisional sebagai penggerak ekonomi rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan, terutama menghadapi meningkatnya aktivitas belanja masyarakat menjelang akhir tahun. (red)














